Student Card and Promotion Test

  1. Kartu Siswa (Student Card)
  1. Semua siswa harus memiliki kartu siswa sebagai tanda pengenal dan untuk memudahkan kepengurusan administrasi.
  2. Siswa baru mendapatkan kartu siswa di seksi Mindik secara Cuma – Cuma setelah menyerahkan pas foto ukuran 2×3
  3. Siswa pindahan dari cabang lain akan memperoleh kartu siswa baru
  4. Kartu siswa harus dibawa pada waktu :
  5. Membayar UANG KURSUS
  6. Mengurus PERUBAHAN JADWAL KURSUS
  7. Mengurus PENUNDAAN KURSUS
  8. Mengikuti UJIAN KENAIKAN KELAS
  9. Mengurus UJIAN SUSULAN
  10. Mengambil SERTIFIKAT
  11. Mengurus ASURANSI KECELAKAAN
  12. Ujian Kenaikan ( Promotion Test )

 

  1. Ujian kenaikan kelas diselenggarakan pada akhir triwulan bagi siswa yang memenuhi syarat absennya tidak melebihi batas maksimal dan telah melunasiseluruh pembayaran uang kursus.
  2. Ujian kenaikan kelas terdiri atas ujian tertulis dan lisan.
  3. Setelah menempuh ujian kenaikan kelas, siswa dapat melihat hasil ujiannya pada papan pengumuman pada tanggal yang telah ditentukan.
  4. Siswa yang tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal, dapat menempuh ujian susulan (make – up test) pada jadwal yang telah ditentukan
  5. Siswa yang akan mengambil ujian susulan mengisi formulir dan mengajukannya kepada penyelia paling lambat 2 hari sebelum jadwal ujian susulan dengan biaya administrasi sebagai berikut :
Pengajuan Pembatalan Biaya Administrasi
Ujian TertulisRp. 15.000,-
Ujian LisanRp. 15.000,-
Ujian Khusus TertulisRp. 20.000,-
Ujian Khusus LisanRp. 20.000,-

Catatan : siswa yang mengambil ujian susulan akan terlambat menerima hasil ujian, dan tentnya terlambat membayar uang kursus sehingga siswa mungkin akan kehilangan tempat dan harus memilih jam belajar lain yang tersedia.

  1. Siswa yang pada saat jadwal ujia kenaikan berpergian keluar kota dimana terdapat cabang LB LIA, dapat mengikuti ujian kenaikan dilokasi tersebut dengan syarat :
  2. program kursus yang diikuti diselenggarakan juga di cabang tersebut.
  3. Mengisi formulir “Transfer Test” dicabang asal dan menyerahkan kecabang yang dituju paling lambat 2 hari sebelum jadwal ujian.
  4. Bersedia mengikuti jadwal ujian yang ditentukan oleh cabang yang dituju
  5. Dikenakan biaya administrasi ujian susulan yang dibayarkan di cabang yang dituju

Leave a Comment

Scroll to Top