Kehadiran (Attendance)
- Semua siswa diharuskan hadir di kelas pada jadwal yang telah ditentukan.
- Siswa yang terlambat 30 menit atau lebih diijinkan mengikuti pelajaran, akan tetapi dicatat sebagai tidak hadir. Siswa yang meninggalkan kelas lebih dari 30 menit sebelum kelas usai akan dianggap absen.
- Siswa yang tidak hadir 2 sesi berturut – turut pada awal triwulan tanpa pemberitahuan sebelumnya kemungkinan akan kehilangan tempat pada hari dan jam yang dipilih.
- Siswa yang tidak hadir 3 sesi berturut – turut atau lebih diharuskan melapor dan meminta Absentee Permit guru kelas atau penyelia. Siswa akan diuji secara lisan pelajaran yang tidak diikuti.
- Siswa yang tidak hadir lebih dari 6 sesi tidak diperkenankan mengikuti ujian kenaikan dan diharuskan mengajukan permohonan untuk menunda kelas ke triwulan berikutnya.
- Uang Kursus (Course Fee)
- Uang kursus yang dibayarkan lunas sebelum kursus dimulai diberi potongan 5%.
- Uang kursus satu tingkatan dapat diangsur 3 (tiga) kali sbb:
Jenis Pembayaran | Batas Waktu Pembayaran |
Angsuran I | Pada waktu pendaftaran |
Angsuran II | Akhir Bulan I |
Angsuran III | Akhir bulan II |
- Pembayaran angsuran yang dilakukan sesudah batas waktu yang ditentukan akan dikenakan denda keterlambatan Rp. 5000
- Siswa yang tidak membayar angsuran I sampai dengan batas tanggal yang ditentukan, akan kehilangan tempat dan harus memilih jadwal kursus yang baru.
- Perubahan Jadwal dan Tempat Kursus
( Class Transfer)
- Permintaa perubahan jadwal kursus akan dipenuhi sesuai dengan tersedianya tempat
- Permohonan perubahan jadwal kursus yang dikabulkan akan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000,-
- Siswa yang pindah ke cabang lain dikenakan biaya administrasi di cabang yang baru
0 Comments