Kehadiran (Attendance)

  1. Semua siswa diharuskan hadir di kelas pada jadwal yang telah ditentukan.
  2. Siswa yang terlambat 30 menit atau lebih diijinkan mengikuti pelajaran, akan tetapi dicatat sebagai tidak hadir. Siswa yang meninggalkan kelas lebih dari 30 menit sebelum kelas usai akan dianggap absen.
  3. Siswa yang tidak hadir 2 sesi berturut – turut pada awal triwulan tanpa pemberitahuan sebelumnya kemungkinan akan kehilangan tempat pada hari dan jam yang dipilih.
  4. Siswa yang tidak hadir 3 sesi berturut – turut atau lebih diharuskan melapor dan meminta Absentee Permit guru kelas atau penyelia. Siswa akan diuji secara lisan pelajaran yang tidak diikuti.
  5. Siswa yang tidak hadir lebih dari 6 sesi tidak diperkenankan mengikuti ujian kenaikan dan diharuskan mengajukan permohonan untuk menunda kelas ke triwulan berikutnya.
  6. Uang Kursus (Course Fee)
  1. Uang kursus yang dibayarkan lunas sebelum kursus dimulai diberi potongan 5%.
  2. Uang kursus satu tingkatan dapat diangsur 3 (tiga) kali sbb:
Jenis PembayaranBatas Waktu Pembayaran
Angsuran IPada waktu pendaftaran
Angsuran IIAkhir Bulan I
Angsuran IIIAkhir bulan II

 

  1. Pembayaran angsuran yang dilakukan sesudah batas waktu yang ditentukan akan dikenakan denda keterlambatan Rp. 5000
  2. Siswa yang tidak membayar angsuran I sampai dengan batas tanggal yang ditentukan, akan kehilangan tempat dan harus memilih jadwal kursus yang baru.
  3. Perubahan Jadwal dan Tempat Kursus

( Class Transfer)

  1. Permintaa perubahan jadwal kursus akan dipenuhi sesuai dengan tersedianya tempat
  2. Permohonan perubahan jadwal kursus yang dikabulkan akan dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000,-
  3. Siswa yang pindah ke cabang lain dikenakan biaya administrasi di cabang yang baru